PSSI sudah berkirim surat kepada FIFA terkait pelaksanaan Kongres tersebut, namun sebelum pelaksanaan KLB PSSI akan menggelar Kongres Biasa untuk menentukan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
KP dan KBP nantinya akan menyusun tahapan tahapan menjuju Kongres Luar Biasa (KLB) yang agendanya dalam KLB akan menentukan Ketua Umum PSSI dan Anggota Eksekutif.
PSSI berharap FIFA akan memberikan respon secepatnya, karena dalam statuta PSSI pasal 32 ayat 2 menerangkan bahwa anggota mengerahui secara tertulis sekurang kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan Kongres Berlangsung.
Sementara itu pihak Pemerintah melalui Menpora Menegaskan tidak akan mencampuri KLB tersebut, karena itu ranahnya Federasi, apapun hasilnya nanti pemerintah tidak akan mencampuri apalagi mengintervensi KLB.